Jumat, 24 Oktober 2014

sukses

kesuksesan itu tidak bisa diukur dari segi materi maupun jabatan, tapi kesuksesan itu berasan dari kepuasan masing-masing individu

Kamis, 23 Oktober 2014

Tugas Makalah Tentang Baja



MAKALAH DIKLAT
KELOMPOK BAJA




 DISUSUN OLEH:
ANWAR
           


PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS TRIBUWANA TUNGGADEWI
MALANG
2014 



PujisyukurpenyusunpanjatkankepadaTuhan Yang MahaEsaatassegalanikmat, rahmatdananugerah yang selaludiberikankepadapenyusunsehinggadapatmenyelesaikanmakalahini..
Dalampenyusunanmakalahini, tentunyapenyusuntidakmenyelesaikannyaseorangdiri.Penyusunmendapatbantuandaribanyakpihak yang telahmemberikanbantuanbaikdarisegimorilmaupunmateril.Olehkarenaitu, penyusunbanyakmengucapkanterimakasihkepadapihak – pihaktersebut.
Penyusunmenyadaribahwamakalahinimasihjauhdarisempurnadanmasihbanyakkekurangan yang disebabkankarenaketerbatasanpengetahuansertakarenakesempurnaanhanyalahmilikTuhan.Penyusunmengharapkankritikdan saran yang sifatnyamembangundarisemuapihak demi perbaikanmakalahinidimasamendatang.Penyusunberharap agar makalahinidapatbermanfaatbagiparapembaca.










Malang, 16 oktober 2014




                     Anwar



KATA PENGANTAR……………………………………………………………………..i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………...….ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG……………………………………………………………...1
B.     RumusanMasalah………………………………………………………………….1
C.     Tujuan………………………………………………………………………………1
D.    Manfaat……………………………………………………………………………..1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Baja…………………….……………………………………………….2
B.     Sifat Baja……………………………………………………………………………4
C.     KelebihandanKekuranganStruktur Baja…………………………………………6
D.    Proses Pembuatan Baja…………………………………………………………….7
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan..……………………………………………………….……………...10
B.     Kritikdan Sara……………………………………………………….…………….10
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………..11










 

Rabu, 22 Oktober 2014


Hubungan Etika, Moral dan Akhlak



 
Hubungan antara etika, moral dan akhlak yaitu sama-sama memiliki obyek yang sama yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia yang ditentukan posisinya baik atau buruk yang bertolak ukur dari adat istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang berlau di masyarakat.

Senin, 13 Oktober 2014

contoh soal psikotes

1. Jumlah umur ayah dan umur ibu 90 tahun.
Umur ayah : umur ibu = 8 : 7.
Berapa tahun umur ayah ?
2. Seorang pedagang buah membeli 1.000 buah sawo
dengan harga Rp. 150.000,00. Ia menjual sawo itu Rp.
180,00 per buah. Berapa % untungnya ?
3. Adi bersepeda dengan kecepatan 15 km/jam. Jarak
yang ia tempuh 37,5 km. Jika ia berangkat pukul 7.55,
pukul berapa tiba di tempat yang dituju ?
4. Amir menabung di koperasi sekolah dengan mendapat
bunga 15 % setahun. Apabila uang tabungan semula
Rp. 90.000,00, maka setelah 1 tahun menabung dan
mendapat bunga, uang tabungannya menjadi …
A. Rp. 77.500,00
B. Rp. 99.500,00
C. Rp. 102.500,00
D. Rp. 103.500,00
5. Seseorang menabung di sebuah bank sebanyak Rp.
350.000,00. Setelah 1 tahun menabung dan mendapat
bunga, jumlah uang tabungannya menjadi Rp.
406.000,00. Bunga yang diterima dalam 1 tahun adalah
… %
A. 8
B. 14
C. 16
D. 18
Jawaban dari soal psikotes
1. 48
2. 20%
3. 10.25
4. 103.500
5. 16%


Sabtu, 11 Oktober 2014

Tugas Makalah Kewarganegaraan tentang politik

TUGAS MAKALAH KEWARGANEGARAAN

POLITIK DI INDONESIA
Makalah ini dibuat bertujuan untuk memenuhi tugas membuat makalah yang diberikan Ibu Roro Merry Chornelia W S.Pd. MAP selaku dosen pembimbing
DISUSUN OLEH:
Ø  ANWAR
Ø  ARCELIA DE JESUS
Ø  DJENER KRISTIAN
Ø  ESOL PANINGSIH
Ø  FITRIA USFINIT
Ø  FERDINAND A. BAGA
Ø  JANUARIUS
Ø  JIKO ANANDA
Ø  KAPOMELIYANDO FERDINATIS YULIANDRI
Ø  NINING EKA SUSANTI
Ø  ROLY PAKERENG
Ø  SARITA I. KALEKA
Ø  YOHANES
Ø  YOSEPH B. DAIRO
Universitas Tribhuwana Tunggadewi
Fakultas Teknik
Program Studi Teknik Sipil

2014
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terselesainya makalah ini. Makalah ini kami susun dengan tujuan melengkapi tugas yang diberikan kepada kami dalam proses belajar mengajar,guna menambah wawasan bagi kami dan rerkan-rekan sehingga kita semua mampu untuk berfikir agar menjadi lebih maju.
Terima kasih kepada Ibu Roro Merry Chornelia selaku dosen pembimbing  kami, terima kasih pula kepada rekan-rekan yang telah berpartisipasi sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Akhir kata, tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan makalah ini, masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang dapat membangun tetap kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini.








Malang, 4 Oktober 2014
                                                                                                                                                                        Penulis, dkk.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................ ii
BAB 1 PENDAHULUAN........................................................................................................... 1
A.      Latar belakang........................................................................................................... 1
B.      Rumusan masalah...................................................................................................... 1
C.      Tujuan....................................................................................................................... 1
D.      Manfaat.................................................................................................................... 1
BAB 2 PEMBAHASAN............................................................................................................. 2
POLITIK DI INDONESIA........................................................................................................... 2
A.      Pengertian Politik...................................................................................................... 2
B.      Tujuan politik dan strategi nasional indonesia dalam dan luar negri.............................. 3
C.      Fungsi politik............................................................................................................. 4
D.      Sistem politik di Indonesia.......................................................................................... 5
E.       Perkembangan politik di Indonesia............................................................................. 7
BAB 3 PENUTUP..................................................................................................................... 11
A.      Kesimpulan............................................................................................................... 12
B.      Kritik dan saran.......................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................................. 13
BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Politik adalah kajian ilmu social, yang tidak bisa lepas dari aktivitas kehidupan manusia. Mengapa demikian? Karena manusia adalah makhluk social. Sehingga bagaimanapun orang memandang politik, selama manusia ada dan berupaya untuk melanjutkan peradabannya, maka selama itu pula politik akan ada bersama berdampingan dengan manusia. Sekalipun saat ini politik telah mengalami berbagai pergeseran, namun rasanya kita tidak harus dan tidak bisa begitu saja dalam menilai baik tidak politik, karena pada dasarnya poltik tu dikendalikan oleh manusia, maka wajar kalau suatu ketika politik mengalami sedikit perubahan makna Karena manusia sendiri pada dasarnya selalu berupaya untuk berubah. Hanya tingal kita bisa tidak melihat sisi baik dari politik itu.

B.     RUMUSAN MASALAH
Ø  Apakah pengertian politik?
Ø  Apa tujuan politik dan strategi nasional Indonesia dalam dan luar negri?
Ø  Apa fungsi politik?
Ø  Sistem politik di Indonesia?
Ø  Perkembangan politik di Indonesia?
C.     TUJUAN MAKALAH
Ø Untuk mengetahui lebih dalam tentang politik di Indonesia;
Ø Untuk mengetahui sistem politik yang ada di Indonesia;
Ø Untuk mengetahui perkembangan politik yang ada di Indonesia.
D.     MANFAAT  MAKALAH
Ø Setelah membaca makalah ini, pembaca di harapkan bisa mengerti maksud dan tujuan kami menyusun makalah ini.

BAB 2
PEMBAHASAN
POLITIK DI INDONESIA
A.     Pengertian Politik
1. Asal Mula Kata Politik
Kata “politik” berasal dari bahasa Yunani polis yang artinya “kota” atau “negara” dan tetayang berarti “urusan”. Kata “politik” pertama kali digunakan oleh Aristoteles yang awalnya disebut zoon politikon. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan. Dengan demikian, politik berarti urusan negara atau pemerintahan. Secara konsep, kata politik itu sendiri masih berhubungan dengan kata polisi.
2. Pengertian Politik Menurut Para Ahli
Setiap ahli politik memiliki pengertian masing-masing tentang politik. Jadi, tentu saja pengertian politik menurut mereka juga berbeda-beda. Berbagai pengertian politik menurut para ahli ini dapat meningkatkan pemahaman tentang arti politik.
1.    Pengertian politik menurut aristoteles adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
2.    Pengertian politik menurut Joice Mitchel adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya.
3.    Pengertian politik menurut Johan Kaspar Bluntschli adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.
4.    Pengertian politik menurut F. Soltau adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antar negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.
5.    Pengertian politik menurut Prof. Miriam Budiardjo adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu.
3. Pengertian Politik Secara Umum
Pengertian politik secara lebih luas yaitu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Untuk lebih memberikan pengertian tentang arti politik, berikut adalah beberapa arti politik dari segi kepentingan pengguna:
1.    Politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah.
2.    Politik dalam arti kebijaksanaan adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita hendaki.
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, dan distribusi kemakmuran.
Politik digunakan untuk menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini.
4. Paradigma Arti Politik
Pengertian politik selalu dikonotasikan negatif oleh sejumlah pihak terutama orang awam (rakyat). Itu karena mereka selalu menonton televisi atau membaca koran dan melihat kegiatan politik adalah kegiatan yang kejam dan kotor. Sebenarnya bukan politiknya yang kotor atau kejam, tetapi pelaku politik tersebut yang menyalahgunakan kekuasaan politiknya.
B.        Tujuan Politik dan Strategi Nasional Indonesia Dalam dan Luar Negri
Tujuan politik dan strategi nasional Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial … .”
Sehingga jelas sekali bisa kita simpulkan bersama-sama, bahwa tujuan utama politik dan strategi nasional Indonesia adalah untuk:

a. Melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan melaksanakan pemerintahan untuk mengatur keamanan.
b. Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
c. Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa memajukan bangsa dan negara.
d. Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian dan kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik dan setrategi luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:

a.  Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
b.  Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
c.  Meningkatkan perdamaian internasional.
d.  Meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.

Tujuan politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk kepentingan nasional.

Politik setrategi luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Untuk inilah ditugaskan diplomat, dalam rangka menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional.
C.       Fungsi Politik
1)      Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik adalah cara-cara belajar seseorang terhadap pola-pola sosial yang berkaitan dengan posisi-posisi kemasyarakatan seperti yang diketengahkan melalui bermacam-macam badan masyarakat. Definisi sosialisasi politik antara lain:
a.       Definisi sempit, sosialisasi politik adalah penanaman informasi politik yang disengaja, nilai-nilai dan praktek-praktek yang oleh badan-badan instruksional secara formal ditugaskan untuk tanggung jawab ini.
b.      Definisi luas, sosialisasi politik merupakan semua usaha mempelajari politik baik formal maupun informal, disengaja ataupun terencana pada setiap tahap siklus kehidupan dan termasuk didalamnya tidak hanya secara eksplisit masalah belajar politik tetapi juga secara nominal belajar bersikap non politik mengenai karakteristik-karakteristik kepribadian yang bersangkutan.
2)     Rekruitmen Politik
Rekrutmen politik merupakan salah satu fungsi parpol. Rekrutmen politik adalah proses ke arah pengisian (staffing) peran-peran politik yang telah dirumuskan dalam sistem politik (Seligman, 1964). Proses rekrutmen politik selalu bermakna ganda.
• Pertama, menyangkut seleksi untuk menduduki posisi-posisi politik yang tersedia, seperti anggota legislatif, kepala negara dan kepala daerah.
• Kedua, menyangkut transformasi peran-peran non-politik warga yang berasal dari aneka subkultur agar menjadi layak untuk memainkan peran-peran politik (Cornelis Lay, Prisma No. 4-1997).
3)     Komunikasi Politik
Secara sederhana, komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.
Mengkomunikasikan politik tanpa aksi politik yang kongkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, penjaga warung, dan seterusnya. Tak heran jika ada yang menjuluki Komunikasi Politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
Dalam praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik. Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR
D.       Sistem Politik di Indonesia
1)      Penerapan Sistem Politik Di Indonesia
Sistem politik di Indonesia adalah sebuah sistem yang mengatur urusan bernegara di Indonesia. Dalam sistem politik di Indonesia pun menyebutkan bahwa Negara Indonesia berbentuk republik yang pemerintahannya dijalankan oleh presiden dan wakil presiden.
Politik bebas aktif ini menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Pada masa awal terbentuknya Negara Republik Indonesia memang MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah pemegang pemerintahan tertinggi.
Namun pada masa demokrasi ini pemerintahan tertinggi tetap dijalankan oleh presiden yang dibantu oleh wakil presiden, sementara MPR berubah menjadi badan tertinggi negara yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan oleh presiden dan wakil presiden.
2)      UUD 1945 Bagian Dari Sistem Politik Indonesia
Sistem politik Indonesia yang dijalankan saat ini tetap berpatokan pada Undang-undang Dasar 1945 yang fungsinya mengatur kedudukan badan-badan atau institusi penyelenggara pemerintahan seperti lembaga legislatif, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif dan lembaga konstitusional.
Sementara itu, dalam menjalankan pemerintahan dengan menggunakan sistem saat ini, Indonesia tidak lagi menggunakan sistem pemerintahan terpusat melainkan sudah dibentuknya daerah-daerah otonomi dimana masing-masing provinsi yang di Indonesia berhak mengatur dan menjalankan pemerintahan daeranya sendirii namun tetap memberikan laporannya kepada pihak pemerintahan pusat.
Sistem yang memberikan hak otonomi bagi masing-masing daerah ini membuat pembangunan menjadi lebih efektif di mana masing-masing pemerintah daerah berusaha membangun daerahnya dengan sebaik-baiknya serta memanfaatkan sumber daya yang dimiliki daerahnya tersebut.
Hal ini akhirnya juga mampu mengembangkan daerah-daerah yang tertinggal menjadi daerah yang lebih modern di mana pemerataan pendidikan dapat dilaksanakan, berbagai fasilitas pendidikan dapat dibangun serta pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang lainnya.
Selain itu, sistem ini memberikan kekuasaan bagi pemerintah di masing-masing daerah juga membuat pemerintah daerah berusaha untuk memaksimalkan potensi daerahnya demi mendapatkan pendapatan daerah untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga daerahnya tersebut.

3)      Sistem Politik Yang Berubah Fungsi
Perkembangan jaman dan era modernisasi yang semakin cepat ternyata membawa perubahan besar pula dalam penerapan sistem politik yang ada. Seperti yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan, di mana penambangan batu bara mengakibatkan eksploitasi hutan dan lingkungan secara besar-besaran membuat sistem dalam politik yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi terabaikan.
Pembukaan lahan hutan untuk membangun proyek penambangan batu bara membuat penduduk di sekitar wilayah penambangan terkena dampaknya. Polusi dan banjir serta berbagai bencana alam lainnya menghantui kehidupan masyarakat sekitar areal penambangan.
Belum lagi wabah penyakit yang disebabkan dengan gersangnya wilayah tambang, keselamatan kerja yang tidak terjamin membuat kepentingan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera dan makmur hanya akan menjadi impian.
Politik saat ini seolah-olah hanya berpihak pada yang kuat di mana kesenjangan sosial meningkat tajam, kemiskinan merajalela, pengangguran terus bertambah dan matinya rasa kemanusian.
Sayangnya, pemerintah baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat seolah-olah menutupkan matanya. Sehingga tidak melihat betapa kerusakan alam sudah sangat parah hingga lubang galian tambang sudah mencapai bermil-mil dalamnya. 
4)      Penerapan Sistem Politik Yang Sebenarnya
Jika ingin maju, seharusnya negara kita tercinta ini haruslah segera berbenah. Potensi sumber daya alam yang kita miliki dengan kekayaan alam yang beraneka ragam seharusnya tidak membuat kita menjadi negara miskin.
Kekayaan alam tersebut jelas akan mampu menghidupi seluruh rakyat Indonesia dengan layak tanpa ada yang harus kelaparan.
Jika berpatokan pada Undang-undang Dasar 1945, seharusnya sistem dalam politik yang diterapkan akan mampu memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat yang tinggal di negara ini, seperti :
a.     Pemanfaatan alam yang seluas-luasnya untuk kepentingan seluruh masyarakat.
b.    Pemberantasan korupsi dengan tegas hingga ke akar-akarnya. Selama ini pemberantasan korupsi terus didengungkan dan digembar gemborkan. Lalu apa akhir dari kisah Century? Bagaimana dengan kisah Gayus yang ditelan bumi? Atau bagaimana dengan Melinda Dee yang mengkorupsi sekian banyak uang nasabahnya?
Anehnya, ketika kasus A diangkat dan diekspos secara besar-besaran, lalu pada suatu saat, akan muncul lagi kasus baru yang diangkat sementara kasus lama yang belum selesai hilang secara perlahan.
c.     Peningkatan pendidikan untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas sehingga tidak terjadi lagi pembodohan masyarakat.
d.    Memahami pentingnya pembangunan dan pemanfaatan alam yang tidak merusak lingkungan sehingga biaya untuk memperbaiki kerusakan lingkungan tersebut tidak menghabiskan anggaran negara yang ada. 
e.     Penerapan sistem dalam politik yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila secara nyata dan sebenar-benarnya.
f.     Melakukan inspeksi atau pemeriksaan pejabat daerah bahkan hingga aparat desa tentang kemungkinan terjadinya korupsi kecil-kecilan yang bisa berakibat fatal kelak dikemudian hari.

5)      Sistem Politik Demokrasi
Sistem politik yang di anut di Indonesia adalah demokrasi pancasila. Karna demokrasi pancasila memelihara keseimbangan antara konflik dan konsensus yng memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antar individu dengan inividu lain, individu dengan pemerintah, dan individu dengan berkelompok.
Sistem politik demokrasi adalah sistem yang memberikan dan menyediakan mekanisme yang mengatur konflik sampai pada titik penyelesaian yang bersepakatan. Segala kebijakan pemerintah diharuskan berdasarkan keputusan musyawarah atau bersama yang dilakukan secara arif dan bijaksana dan sesuai dengan jiwa pancasila. Dengan demikian, dalam musyawarah harus dapat menampung perbedaan pendapat antara satu sama lain masyarakat.
Bentuk partisipasi rakyat pada politik dalam sistem pemerintahan demokrasi merupakan terpilihnya perrwakilan rakyat pada lembaga – lembaga DPR, DPRD, dan DPD yang dipilih langsung oleh rakyat melalui  pemilihan umum yang dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan pada pemungutan hasilya.
Bentuk perwujudan hak dan wewenang warga Indonesia dalam demokrasi pancasila ialah, menjadi anggota atau pengurus organisasi masyarakat yang sesuai dengan pasal 28 UUD 1945 kemudian ikut aktif dalam kegiatan koperasi dan kegiatan ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 dan juga memperoleh penidikan dan ikut menangani serta mengembangkan pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD 1945.  
E.     Perkembangan Politik di Indonesia
1)        Perkembangan Badan Eksekutif
Badan eksekutif Negara yang terdiri atas Presiden dan wakil presiden adalah sebagai bagian eksekutif yang tak dapat diganggu gugat, kemudian mentri-mentri yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan yang bekerja atas dasar asas tanggungjawab mentri. Dan kabinet dipimpin oleh wakil presiden.

a.      Orde Baru
Perkembangan politik didindonesia pada masa-masa awal Orde Baru menunjukkan peranan presiden Soeharto yang semakin dominan. Situasi politik Indonesia memberikan kesempatan yang besar bagi presiden soeharto untuk berperan sebagai presiden yang dominant. Kedudukan dominant yang berhasil diduduki oleh soeharto menyebabkan tidak ada satupun diantara elite politik nasional yang dapat dianggap sebagai calon pengganti presiden Soeharto.
Ketika menjelang berakhirnya Orde Baru pada tahun 1998, penyelewengan kekuasaan yang dipimpin oleh soeharto semakin hebat bahkan kebebasan berbicara terutama yang menyinggung presiden soeharto dan keluarganya tidak diperbolehkan sama sekali persaingan politik antar dua partai politik dan golkar menghilang, peranan ABRI yang semakin besar seiring dengan meluasnya dwifungsi ABRI dan timbulnya anggota-anggota keluarga soeharto sebagai pengusaha-pengusaha besar (konglomerat) yang menggunakan kekuasaan, fasilitas, dan keuangan Negara untuk kepentingan bisnis mereka.

b.      Masa Reformasi
Setelah masa orde baru berakhir, munculah masa sesudah orde baru yaitu Orde reformasi. Yang ingin dilalukannya adalah melakukan perubahan-perubahan politik sehingga system politik Indonesia menjadi lebih Demokratis. Praktik-praktik yang tidak demokratis dihilangkan dengan melakukan perubahan-perubahan terhadap peraturan perundangan.
UU poliitik baru dan bersifat lebih demokrasi dikeluarkan pada awal 1999 dan UU tentang pemerintah daerah yang lebih demokratis dikeluarkan pada pertengahan tahun yang sama, UU politik baru menghasilka PEMILU 1999 yang dianggap sebagai pemilu yang demokratis yang mendapat pujian dari dunia Internasional.
Dalam jabatannya sebagai Presiden, presiden tidak bias diberhentikan oleh DPR karena masalah-masalah Politik. Sebagaimana yang dijelaskan dari Hasil Amandemen UUD 1945 yang menegaskan bahwa presiden didalam system presidensial yang demokrasi. Ia tidak bias diberhentikan oleh DPR karena masalah-masalah politik, sebaliknya, presiden tidak dapat membubarkan DPR dengan alasan permasalahan politik.

2)        Perkembangan Badan Legislatif
 Badan legislatif yang meliputi DPR dan MPR mencerminkan salah satu fungsi badan yaitu membuat Undang-undang. Tidak semua badan legislative mempunyai wewenang utuk menentukan kebijakan umum dan membuat undang-undang. Dengan perkembangan gagasan yang menerangkan bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat, maka badan legislative menjadi badan yang berhak menyelenggarakan kedaulatan itu dengan jalan menentukan kebijakan umum dan menuangkannya dalam Undang-undang maka badan eksekutif hanyalah penyelenggara kebijakan umum itu.
Didalam Badan legislative, ada Dua kategori masalah perwakilan yaitu perwakilan Politik (political reprentation) dan perwakilan Fungsional (Funcional reprentation). Katagore perwakilan fungsional menjelaskan peranan badan legislative sebagai anggota parlemen menjadi trustee, dan perannya sebagai pengemban “mandate” dan mempunya konsep bahwa seorang atau suatu kelompok mempunyai kemampuan dan kewajiban untuk bicara dan bertindak atas nama suatu kelompok yang lebih besar,
Sedangkan Perwakilan politik, sebagai anggota badan legislative pada umumnya badan ini mewakili rakyat melalui partai politik. Sekalipun asas perwakilan politik telah menjadi sangat umum, tetapi ada beberapa kalangan yang merasa bahwa partai politik dan perwakilan yang berdasarkan kesatuan-kesatuan politik semata-mata, mengabaikan berbagai kepentingan dan kekuatan lain yang ada didalam masyarakat terutama dibidang ekonomi.

Badan-badan legislative di indonesia
a.      Volksraad
Volksraad adalah badan legislative yang diketuai oleh seorang belanda dan beranggotakan 38 orang, volksraad merupakan partisipasi dari organisasi politik indonesia sangat terbatas ketika awalmula beririnya, namun seiring berkembangnya zaman ada prinsip yang menyatakan ”mayoritas pribumi” yang mengakibatkan anjloknya jumlah anggota volksraad yang mulanya 60 menjadi 30 orang.
b.      Komite Nasional Indonesia Pusat
Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) merupakn badan pembantu presiden yang pembetukannya didasarkan pada keputusan sidang PPKI pada tanggal 18 Agurtus 1945. KNIP merupan pengembangan dari Komite Nasional Indonesia (KNI) yang dilantik oleh presiden soekarno pada tanggal 29 Agustus 1945.
Sebagai badan perwakilan, KNIP mempunya hak dan kewajiban Adapun  hak dan kewajiban bagi KNIP-BP (badan Pekerja) yaitu mengajukan usul/inesiatif, interpelasi, angket, pertannyaan dan mosi. 
c.       Badan Legislatif Republika Indonesia Serikat
Badan legislative Republika Indonesia Serikat terdiri dari dua majlis yaitu Senat dan Badan Legislatif. Badan Legislatif ini berpusat di Yogyakarta, dan dalam badan legislatif Republika Indonesia Serikat menerangkan bahwa DPR mempunyai hak Budget, Inisiatif, dan amandemen. Disamping wewenang untuk menyusun rancangan undang-undang bersama pemerintah, hak-hak lainnya yang dimiliki adalah hak bertanya, hak interpelasi, dan hak angket tetapi DPR tidak diberi hak untuk menjatuhkan cabinet.
d.      Badan Legislatif Sementara
Badan legislative Sementara mempunyai hak legislative seperti hak Budget, hak Amandemen, hak Inesiatif, dan hak control seperti bertanya, interpelasi,angket dan mosi. Badan Legislatif sementara telah membicarakan 237 rancangan Undang-undang dan menyetujui 167 diantaranya menjadi Undang-undang.
e.       Badan Legislatif Hasil Pemilu 1955
Badan legislative Hasil Pemilu 1955 memiliki wewenang dan control yang sama dengan DPR-sementara. Namun dalam masa DPR ini diajukan 145 Rancangan Undang-undang dan 113 diantaranya disetujuai menjadi undang-undang, diusulkan 8 Mosi dan 2 Diantaranya disetujui, dan diajukan 8 interpelasi dan 3 diantaranya disetujui.
f.       Badan Legislatif Pemilu berlandaskan UUD 1945 (DPR peralihan)
Dengan berlakunya kembali UUD 1945, maka badan legislative bekerja dalam rangka yang sempit, dalam arti bahwa hak-haknya kurang terperinci dalam UUD 1945 jika dibandingkan dengan UUD RIS 1949 dan UUDS 1950.
Wewenang badan legislative menurut UUD 1945 mencakup ketetapan bahwa tiap undang-undang memerlukan persetujuan DPR. DPR mempunyai hak Inesiatif, hak untuk memprakarsai rancangan undang-undang
g.      Badan Legislatif Gotong Royong demokrasi terpilih
Badan legislative gotong royong demokarasi terpilih bekerja dalam system pemerintahan yang lain, akan tetapi badan ini bekerja dalam suasana dimana DPR ditonjolkan peranannya sebagai pembantu pemerintah, yang tercermin dalam istilah gotong royong.
Sedangkan kelemahan DPR-GR dibidang legislative ialah DPR-GR kurang sekali memakai hak inisiatifnya untuk mengajukan rencana Undang-undang. Selain itu DPR-GR telah membiarkan badan eksekutif mengadakan penetapan-penetapan presiden atas dasar dekrit 5 Juli 1959.
h.      Badan Legislatif Gotong Royong demokrasi Pancasila
Dalam terbentuknya badan ini, suasana Indonesia dikala itu ialah prosen penegakan orde baru sesudah terdinya G 30 S/PKI yang berakibat perubahan yang dialami oleh DPR-GR baik mengenai keanggotaan maupun wewenangannya.
Didalam badan ini mngusahakan agar tata kerja DPR-GR lebih sesuai dengan ketekntuan-ketentuan UUD 1945. untuk pengambilan keputusan, system musyawarah/mufakat masih dipertahankan dengan ketentuan bahwa keputusan harus diambil oleh anggota DPR sendiri (tanpa campur tangan presiden)
i.        Badan Legislatif hasil Pemilu 1971-1977
Badan Legislatif hasil pemili 1971-1977 meruukan hasil pemilihan yang diselenggarakan pada tanggal 3 Juli 1971 berdasarkan UU no 15 tahun 1969. sesuai dengan ketentuan UUD 1945, DPR-RI ini disamping bersama-sama pemerintah bertugas membentuk undang-undang dan menetapkan APBN, juga bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah.
Sama halnya dengan DPR-GR Demokrasi Pancasila dalam hal pengambilan keputusan, system musyawarah masih tetap diutamakan (tanpa campur tangan presiden) dan baru apabila tidak mungkin maka keputusan siambil berdasarkan suara terbanyak.
j.        Badan Legeslatif Hasil Pemilu 1977-1997
Setelah pemilu 1971, tejadi perubahan secara fundamental dalam sistem kepartaian di indonesia. Presiden soeharto pada tahun 1973 mengajak partai politik dan sekber golkaryang bertarung pada pemilu 1971, untuk memfungsikan diri atas dasar golongan spiritual, Golongan Nasionalis, dan Golongan Karya.
k.      Badan Legislatif masa reformasi Hasil pemilu 1999 dan 2004
Pada periode 1999 dan 2004 merupakan DPR pertama yang terpilih dalam masa reformasi. Pemilu ini dilaksanakan setelah terlebih dahulu  mengubah undang-undang tentang partai politik, UU pemilihan Umum, UU tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD dengan tujuan mengganti sistem pemilu kearah yang demokratis.
DPR hasil pemilu 1999 berhasil melakukan amandemen terhadap UUD 1945, meskipun hasil amandemen tersebut masih belum ideal, namun ada beberapa perubahan terjadi.
Salah satu perubahan tersebut adalah lahirnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lahirnya sistem pemilihan presiden secara langsung, dan lahirnya Mahkamah Konsitusi

3)        Perkembangan kekuasaan Badan Yudikatif
Dalam sistem hukum yang berlaku diindonesia, khususnya sistem hukum perdata. Asas kebebasan badan yudikatif dikenal diindonesia. Akan tetapi dalam masa Demokrasi terpimpin telah terjadi penyelewengan-penyelewengan terhadap asas kebebasan badan yudikatif seperti yang ditetapkan oleh UUD 1945.
Kekuasaan yudikatif sebenarnya lebih bersifat teknis yuridis dan termasuk bidang ilmu hukum daripada bidang ilmu politik . khususnya untuk cabang kekuasaan yudikatif, prinsip yang tetap dipegang ialah bahwa dalam tiap negara hukum badan yudikatif haruslah bebas dari campur tangan badan eksekutif.
Pokoknya, baik dalam perlindungan konstitusional maupun dalam hukum administrasi, perlindungan yang utama terhadap indivudu tergantung pada badan kehakiman yang tegas, bebas, berani, dan dihormati. Badan yudikatif yang bebas adalah syarat mutlak dalam suatu masyarakat yang bebas dibawah rule of law. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan dari campur tangan badan eksekutif, legislatif, ataupum masyarakat umum.

4)        Perkembangan Partai politik diIndonesia
Partai politik diIndonesia merupakan bagian dari kehidupan politik selama kurang lebih seratus tahun. Partai politik telah muncul jauh sebelum peradaban dieropa sebagai sarana partisipasi bagi beberapa kelompok masyarakat, yang kemuadian meluas menjadi partisipasi seluruh masyarakat dewasa.
Indonesia mengenal sistem multi-partai, sekalipun gejala partai-tunggal dan dwi-partai tidak asing dalam sejarah Indonesia. Perkembangan politik diIndonesia melalui dan mengikuti perkembangan zaman yaitu pada Zaman kolonial, zaman pendudukan jepang, zaman Demokrasi Indonesia.


BAB 3
PENUTUP
A.     Kesimpulan Makalah
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
·       politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
·       politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
·       politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
·       politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik,partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Tujuan politik dan strategi nasional Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial … .”
Fungsi Politik yaitu Sosialisasi Politik, rekruitmen politik, dan komunikasi politik
Indonesia mengenal sistem multi-partai, sekalipun gejala partai-tunggal dan dwi-partai tidak asing dalam sejarah Indonesia. Perkembangan politik diIndonesia melalui dan mengikuti perkembangan zaman yaitu pada Zaman kolonial, zaman pendudukan jepang, zaman Demokrasi Indonesia.

B.      Kritik dan Saran
Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, jika ingin menambah wawasan dan inginmengetahui lebih jauh, maka penulis mengharapkan dengan rendah hati agar lebih membacabuku-buku ilmiah dan buku- buku lainnya yang berkaitan dengan judul makalah kami.
Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dankesempurnaan Makalah kami.
Jadikanlah makalah ini sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dankreatif.


DAFTAR PUSTAKA
Rudy May T.1992.pengantar ilmu pertanian.REFIKA:Jakarta
Liya.http://liea02.wordpress.com/2010/11/29/fungsi-fungsi-politik:2 Oktober 2014
Ruchiyat Eddy.1999.politik pertahanan nasional sampai orde reformasi.alumni:Bandung
Subakti, ramlan. 2010. memahami ilmu politik. Jakarta :grasindo.
Budiardjo, miriam. Prof, 2010. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta :Gramedia Pustaka Utama